Seorang pemilik warung perumahan Area perkantoran di Kabupaten Muaro Jambi, Mengeluh soal Hutang yang belum di bayar sama Mantan Sekwan DPRD Muaro Jambi dan PPTK yang tidak ada itikad baik untuk membayar hutang sebanyak Rp. 115.000.000 hingga saat ini pemilik warung kualahan dengan kehabisan modal.
Hutang makan minum rokok dll tersebut tercatat sejak Mei 2025 dan sampai saat ini belum ada keterangan dari Mantan Sekwan dan PPTK nya untuk Melunaskan Hutang tersebut.
Pemilik warung menyebut bahwa hutang ini Mulai berawal dari Pejabat yang lama yaitu Sekretaris Dewan dan PPTK yang menjabata pada Tahun 2025 yang mana sekarang jadi Mantan Sekwan dan PPTK
Sampai saat ini Hutang belum ada titik terang untuk di bayar dan Mantan Sekwan alias Bapak Drs. Zakaria dan PPTK saat ini telah menghilang meninggalkan jejak tampa ada rasa bersalah
Saat ini pemeliki warung hanya bisa mengeluh dengan dengan Hutang yang tidak ada itikad baik untuk di bayar selama ini.
Pemilik warung sudah mendesak agar hutang segera dibayarkan untuk kepentingan putaran modal,
Namun hingga saat ini, sisa hutang sekitar Rp 60.000.000 juta tersebut tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini, dan pemilik warung juga tidak mendapatkan kepastian waktu pelunasan dari pihak Mantan Sekwan DPRD Kab. Muaro jambi dan PPTK yang bertanggung jawab pada tahun 2025 itu.

0 Comments